Postingan kali ini saya akan membahas bagaimana cara membuat logo secara online untuk di pasang di blog atau logo apa saja yang bisa bermanfaat buat rekan blogger. Dengan memakai logo ini nantinya akan memperindah tampilan blog teman dan tentunya menarik pengunjung blog setia anda.
Buat yang udah jago Photoshop mungkin cara membuat logo yang saya jabarkan disini kayaknya gak perlu, karena tutorial ini di tujukan buat yang ingin punya logo blog dan mudah membuatnya. Untuk membuat logo yang mudah ini gak perlu install sofware apapun karena yang di butuhkan adalah sebuah situs pembuat logo online yaitu
supalogo.
Langsung aja kita praktekan cara membuat logo secara online di
supalogo. :
1. Kunjungi situs
supalogo.
2. Ketikkan huruf yang akan dibuat ( lihat gambar )
3. Pada pilihan Option silahkan pilih huruf, ukuran serta efek yang di inginkan
4. Kalau sudah klik generate. Otomatis logo anda langsung tersimpan di PC anda.
5. Selesai, anda sudah memiliki logo untuk blog anda atau untuk yang lainnya
Dan berikut hasil dari logo yang kita buat di
supalogo :
Untuk cara pasangnya silahkan cari sendiri tutorial memasang logo pada header blog di google, kalau dibahas di sini bakal panjang, he he he.Demikian
cara membuat logo secara online
Selamat mencoba.
sumber
: http://www.kolominfo.com
Artikel Terkait: